PROFIL PT. BEST
Apa itu PT BEST ?
PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (PT BEST) adalah Perusahaan Penjualan Langsung (Direct Selling) yang memasarkan produk-produk berkualitas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. PT BEST telah memiliki legalitas yang lengkap dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sejak Desember 2019 dengan NIB 8120001861974 serta telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).
PT BEST berkomitmen untuk menjalankan program pemasaran dengan sistem Syariah sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS).
VISI MISI
Visi
1. Menjadi perusahaan bebas riba yang membantu umat terbebas dari hutang dan riba.
2. Menjadi perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Indonesia terbesar dan terbaik di Dunia.
Misi
1. Memberikan produk yang berkualitas karya putra bangsa
2. Menciptakan Pengusaha sukses yang berakhlak mulia
3. Melahirkan SDM yang bermanfaat bagi sesama
4. Memberikan peluang usaha bagi masyarakat
5. Meningkatkan perekonomian Bangsa
LEGALITAS
Legalitas
PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)
NPWP : 82.642.266.9-429.000
Akta Pendirian No. 05 Tanggal 17 Mei 2017
Notaris : Drs. Yudi Priadi, S.H.
- Kep. Menhukam No. : AHU-0063756.AH.01.11
- SKDP No. : 67/DP/SKJ/VIII/2017
- Izin Gangguan No. : 0133 /IG/XI/2017/DPMPTSP
- SIUP No. : 0015/IUP/XII/2017DPMPTSP
- TDP No. : 101114624198
- NIB : 8120001861974
- SIUPL : 99/SIPT/SIUPL/04/2021
- PSE : 001027.01/DJAU.PSE/06/2021